MOMENTUM, Bandarlampung--Nama Inspektur Kota Bandarlampung M Umar dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab.
Modusnya, oknum tersebut menghubungi pemilik usaha yang disegel Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) untuk dibantu.
"Korbannya pemilik rumah makan Sate Luwes di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Kalibalok, orang itu menelepon dan mengaku sebagai ajudan saya," kata Umar kepada harianmomentum.com, Minggu (20-6-2021).
Dia menerangkan, orang itu mengaku diperintahkan untuk meminta uang sebesar Rp20 juta kepada pemilik Sate Luwes dengan iming-iming segelnya akan dibuka.
"Dia (penipu, red), ngomongnya bisa menyelesaikan urusan pajak yang sedang dihadapi rumah makan Sate Luwes dengan meminta imbalan uang yang mengatasnamakan saya," terangnya.
Meski demikian, pemilik rumah makan Sate Luwes itu segera datang ke kantor Inspektorat Kota Bandarlampung guna mengonfirmasi kebenaran hal tersebut.
"Untungnya korban datang ke kantor saya. Kebetulan di depan bertemu langsung ajudan saya, setelah korban bercerita, langsung dibantah ajudan saya dan segera melapor ke saya. Sehingga saya luruskan kepada korban tersebut, bahwa tidak ada yang dapat menyelesaikan persoalan tunggakan pajak kecuali membayar hingga lunas kepada pemkot," jelasnya.
Umar menegaskan, tidak satu orang pun di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang dapat menyelsaikan persoalan tunggakan pajak para pengusaha, kecuali pengusaha itu sendiri.
"Tidak ada pejabat yang bisa menyelesaikan urusan tunggakan pajak, kecuali pengusaha membayar tunggakan tersebut. Apalagi dengan meminta uang ke rekening pribadi. Itu tidak benar," tegasnya.
Selain itu, Umar mengaku tidak pernah memerintahkan ajudannya, guna menelepon para pengusaha yang terkena sanksi segel untuk meminta uang dengan modus akan membantu menyelesaikan tunggakan pajak.
"Saya tidak pernah meminta uang kepada para pengusaha, apalagi menyuruh ajudan saya untuk menelepon. Jika ada yang mendapat telepon mengatasnamakan saya untuk hal-hal negatif, tolong segera konfirmasi ke saya. Datang saja langsung ke kantor saya di lingkungan Pemkot Bandarlampung," imbaunya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum