MOMENTUM, Bandarlampung--Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 ditunda.
Padahal, berdasarkan agenda, rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB, Senin (21-6-2021). Namun, sekitar pukul 16.40 WIB, paripurna tersebut ditunda.
Belum diketahui secara pasti alasan penundaan rapat paripurna tersebut. Tetapi, informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Badan Musyawarah sedang mengadakan rapat.
Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu juga tidak mengetahui pasti alasan penundaan itu.
"Mungkin teman-teman Banmus laporannya belum siap. Jadi rapat paripurna LKPj ditunda," kata Ade saat diwawancarai.
Meski demikian, dia membantah terkait penundaan itu dikarenakan adanya revisi rekomendasi dari Banmus DPRD Lampung.
"Bukan karena ada revisi melainkan karena pembahasannya panjang dan banyak rekomendasi. Maka perlu disempurnakan," jelasnya.
Dia pun memperkirakan rapat paripurna dalam rangka laporan Pansus LKPj itu akan dilaksanakan pada Rabu (23-6-2021) mendatang.
"Nanti paripurna akan dijadwalkan ulang. Paling akan dijadwalkan kembali paripurna itu pada Rabu," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum