Pemkab Tanggamus Fasilitasi Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

img
Penyerahan santuan jaminan kematian untuk pekerja non ASN di lingkup Pemkab Tanggamus./ist

MOMENTUM, Kotaagung Timur--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mefasilitasi warga penerima santuan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu.

Hal itu diketahui setelah Sekretaris Kabupatan (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menerima audiensi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu, di ruang kerjanya, Selasa (21-6-2021).

Kegiatan itu turut dihadiri Riski Kapala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu beserta rombongan, perwakilan Disnaker Sekjen Mu'ain Zen, Aima penerima bantuan jaminan kematian dari Almarhum Arzal.

Sekkab Tanggamus mengatakan, ahli waris merupakan salah satu jajaran non ASN yang meninggal dunia dan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Hari ini, pihak BPJS menyerahkan dana asuransi kepada ahli waris sebesar Rp42.000.000," kata dia.

Dia menyebutkan, kegiatan itu dalam bagian program pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Hj Dewi Handajani. Bantuan tersebut tidak hanya langsung kepada masyarakat tetapi juga kepada jajaran khususnya non ASN yang bekerja membantu menyukseskan program-program yang ada di Tanggamus.

"Ini adalah salah satu bentuk dukungan beliau yaitu mengalokasikan di APBD kita untuk iuran BPJS ketenaga kerjaan untuk non PNS," ucap Sekkab Hamid.

Kapala BPJS Ketenagakerjaan Riski mengapresiasai Pemkab Tanggamus mengenai perlindungan pekerja yang ada di lingkup setempat. "Pekerja non ASNnya sudah diikut sertakan, tinggal perangkat desa dan pekerja rentan lainnya semoga juga dianggarkan," ujarnya.

Selanjutnya mengenai Perbup tentang percepatan tentang BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

Riski mengucapkan terima kasih kepada Pemkab terutama Bupati Hj Dewi Handajani yang sudah banyak membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan kepada tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanggamus.

"Bantuan yang sudah kami berikan untuk non ASN sudah lima orang pekerja di 2021, satu orangnya sebesar Rp42.000.000," pungkasnya.

Kemudian bantuan lainnya meliputi biaya siswa anak ASN. ASN yang sudah mempunyai anak tingkat SMA pertahunnya adalah Rp3.000.000. Biaya anak siswa SMP pertahunnya Rp2.000.000. Biaya tingkat SD pertahunnya Rp1.500.000.(**)

Laporan: Galih

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos