Tidak Mau Dipimpin Wiyadi, Paripurna DPRD Kota Ditunda

img
Suasana berlangsungnya Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung yang berujung penundaan. Foto: ira

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kisruh dan adu argumentasi kembali terjadi di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung, Selasa (22-6-2021).

Sebanyak 29 anggota DPRD Bandarlampung menyatakan tidak akan mengikuti sidang paripurna jika masih dipimpin oleh ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.

Akibatnya, Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung dari Fraksi PKS Aep Saripudin menunda (skors) Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD karena tidak kuorum.

Setelah diskors hampir dua jam, Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan pemandangan fraksi-fraksi ini akhirnya ditunda sampai Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan ulang. 

"Melihat kondisinya belum kuorum akan diskors sampai akan diagendakan kembali oleh Banmus. Maka rapat paripurna dengan ini dinyatakan ditunda," ujar Aep Saripudin sebelum meninggalkan ruang sidang. 

Aep mengaku tak tahu mengenai agenda paripurna tandingan di ruangan Badan Anggaran DPRD Bandarlampung. Menurutnya, berdasarkan Banmus, rapat paripurna digelar di ruang sidang. 

"Ke depan, kita akan berkomunikasi dengan seluruh fraksi, akan ada pertemuan dengan pimpinan fraksi mengarahkan agenda dewan, karena ini pasti menghambat," tuturnya.

Sementara anggota Komisi IV fraksi Golkar Ali Wardana mengatakan, pihaknya masih tetap berkomitmen dengan gerakan meminta Wiyadi dievaluasi.

"Maka apabila ketua (Wiyadi) tetap memaksa untuk memimpin rapat paripurna ini, kami akan pindah dan menggelar paripurna sendiri di ruang berbeda. Kita lihat siapa yang kuorum," tegasnya.

Ali menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan, sehingga kegiatan di DPRD bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Kami bukan walkout, kami akan melaksanakan paripurna. Tapi kami tidak ingin dipimpin Wiyadi, masih ada pimpinan lainnya. Pimpinan ini kolektif kolegial bukan Wiyadi saja," ucapnya.

Setelah pimpinan rapat paripurna menunda rapat, OPD dan tamu undangan meninggalkan ruangan. Begitu pula dengan anggota DPRD yang tersisa yakni dari Fraksi PDIP, PKS, Nasdem dan Gerindra.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos