DPMPTSP Pesibar Sosialisasi Aturan Penanaman Modal

img
Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif saat membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah.

MOMENTUM, Krui--Aturan penanaman modal menjadi pedoman dalam pengembangan dunia usaha untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Demikian disampaikan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) A Zulqoini Syarif saat membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesibar itu berlangsung di Aula Hotel Mona Lisa, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (22-6-2021).

"Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional saat ini, diperlukan inovasi berupa kemudahan pelayanan perzinan untuk menarik investasi. Karena itu, pihak-pihak terkaitu, harus benar-benar memahami aturan penanaman modal untuk pengembangan dunia usaha di daerah, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat," kata wabup.

Terkait hal tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat terua berupaya  menyederhanakan perizinan penanaman modal usaha, di berbagai daerah.

"Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar betul–betul bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Selain itu arus investasi juga  harus selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional," terangnya.

Wabup berharap, melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman terkait aturan penanaman modal atau investasi. Sehingga stakeholder terkait dapat semakin terpacu untuk berinovasi dalam upaya pengembangan dunia usaha, khsusnya di Kabupaten Pesibar. 

Sosialisasi yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah itu menghadirkan dua narasumber: Husep Saipudi dari Universitas Lampung dan Paris Ramadhan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pringsewu. (**)

Laporan: Agung Sutrisno

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos