MOMENTUM, Bandarlampung--Fraksi Golkar DPRD Lampung meyakini pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Lampung Ferdy Ferdian Azis mengatakan, hal itu berdasarakn Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Dari sisi PAD Lampung verdasarkan UU nomor 28 tahun 2019, pendapatan dan retribusi daerah masih bisa ditingkatkan. Diantaranya, pertama pajak daerah," terangnya saat Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Kamis (24-6-2021).
Dia menjelaskan, pajak daerah terdiri dari beberapa komponen: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).
Selanjutnya, retribusi daerah yang terdiri dari retribusi jasa umum yang berasal dari terminal. Lalu, retribusi jasa usaha.
"Terdiri dari empat komponen, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tentang pelelangan, retribusi pelayanan pelabuhan dan retribusi penjualan produk daerah," terangnya.
Dia menjelaskan, selanjutnya retribusi perizinan tertentu. Terdiri dari retribusi izin trayek dan retribusi perizinan usaha pemerintah.
Ketiga, dia menyebutkan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan memperhatikan kinera perusaha daerah dan penyertaan modal perusahaan swasta tidak menggembirakan.
"Yaitu, bagian laba pada PD Wahana Raharja berada di posisi Rp0. Lalu, bagian laba penyertaan modal milik swasta PT Sarana Lampung Venture, Devident Asuransi Bangun Askrida dan Deviden PT LJU tidak target yang ditetapkan," terangnya.
Keempat, dia menyebutkan soal lain-lain pendapatan yang sah. "Belum tercapainya target pendapatan yang berasal empat hal. Yakni, pelepasan tanah, penjualan perlengkapan kantor yang tidak terpakai, penjualan motor dinas dan mobil," tuturnya.
Kemudian, peningkatan PAD yang berasal dari pendapatan denda pajak. " Pendapatan denda pajak BBNKB perlu mendapat perhatian teknis pelaksanaannya," jelasnya.
Terakhir, penerimaan lain-lain perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, terdapat pendapatan dari penyelenggara pendidikan dan pendapatan penerimaan lain-lain.
"Ini yang perlu mendapat perhatian serius. Agar mendapat kejelasan, sumber pendapatannya," jelasnya.
Meski demikian, dia menyatakan, sektor pendapatan daerah tahun anggaran 2020 telah maksimal dilakukan. "Namun tidak tercapai karena adanya pandemi covid-19," ucapnya.
Karena itu, dia juga sangat mengapresiasi kinerja Gubernur Arinal Djunaidi yang masih melaksanakan berbagai program pembangunan dengan capaian lebih dari 90 persen. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum