Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dimonitor Selama 10 Hari

img
Anggota Forkopimcam Penengahan di Dusun Gunungbotol.

MOMENTUM, Penengahan--Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Penengahan kembali memonitor pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Dusun Gunungbotol, Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (24-6-2021).

Tampak hadir di lokasi yakni Camat Penengahan Erdiansyah, Danramil 03/Penengahan Kapten Inf. Rudi Teguh, Kepala Puskesmas Penengahan Syamsul Muis dan Tim Satgas Covid -19 kecamatan setempat serta Kepala Desa Penengahan Shofiuddin.

Erdiansyah mengatakan kegitan itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Menindak lanjuti Instruksi Bupati Lamsel, kita monitoring pemberlakuan PPKM di Dusun Gunungbotol selama 10 hari ke depan. Supaya, penyebaran virus Covid -19 tidak meluas," kata camat.

Ia menjelaskan, warga di dusun tersebut sudah di rapid test oleh Tim Tracer Puskesmas Kecamatan Penengahan. "Sudah di lakukan rapid test oleh Tim Tracer, hasilnya baru reaktif, " terangnya. 

Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Penengahan terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada setempat.

"Tentunya selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi prokes, dimanapun dan kapan pun, karena ini untuk kebaikan kita semua, terutama warga Penengahan, "terangnya.

"Kita berharap agar pandemi Covid -19 ini cepat berakhir, dan bisa kembali normal,"harapnya. (*).

Laporan: Endri

Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos