MOMENTUM, Bandarlampung--Kabupaten Pringsewu menjadi satu-satunya daerah zona merah penyebaran covid-19 di Lampung.
Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko penyebaran covid-19 di Lampung, hasil penilaian Gugus Tugas Pusat pada tanggal 20 hingga 27 Juni 2021.
Dalam pemetaan wilayah resiko itu, hanya Tulangbawang Barat satu-satunya kabupaten berzona kuning.
Sedangkan, 13 kabupaten/kota berada di zona oranye atau beresiko sedang dalam penyebaran covid-19.
Antara lain: Bandarlampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Waykanan, Lampung Barat, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulangbawang dan Mesuji.
Diketahui, dalam satu pekan terakhir ada penambahan 173 kasus konfirmasi covid-19 di Pringsewu. Sejak tanggal 23 hingga 27 Juni.
Penambahan terbanyak terjadi pada 27 Juni yang mencapai 47 kasus. Lalu tanggal 26 Juni tercatat ada 33 kasus dan 25 Juni ada 31 pasein covid-19.
Total kasus covid-19 di Pringsewu mencapai 1.195. Dari jumlah itu ada 899 yang dinyatakan sembuh, 47 orang meninggal dan sisanya, 249 masih menjalani isolasi. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum