Gubernur Terima Penghargaan dari Pertamina

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat menerima penghargaan dari PT Pertamina.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan sebagai Gubernur Terbaik dalam mendukung Program Pertashop tahun 2020.

Penghargaan itu diterima gubernur karema dinilai berhasil memudahkan masyarakat Lampung dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Penyerahaan penghargaan tersebut berlangsung di rumah dinas Mahan Agung saat menerima audiensi dari PT Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kamis (1-7-2021).

Dalam kesempatan itu, Arinal berharap agar penyebaran pertashop dapat merata di setiap kabupaten/kota.

"Jangan sampai ada ketimpangan dan hanya bertumpuk di wilayah tertentu. Tentunya ini perlu kajian, jangan sampai ada ketimpangan," sebutnya.

Selain itu, gubernur juga menginginkan agar pertashop mampu menjangkau ke wilayah sektor pertanian.

"Saya ingin pertashop mampu masuk sampai ke wilayah sektor pertanian. Sehingga ketika petani ingin membeli bahan bakar, jaraknya tidak jauh," jelasnya.

Tak hanya itu, Gubernur Arinal juga menginginkan pertashop mampu menjangkau wilayah sektor perikanan. "Laut itu wilayahnya luas. Berapa jumlah nelayan yang memiliki kapal, dan dimana mereka membeli bahan bakarnya," terangnya.

Menanggapi hal itu, Executive General Manager PT Pertamina Regional Sumbagsel Asep Wicaksono Hadi menyebutkan, Pertashop di Lampung merupakan yang terbaik tahun 2020.

Karena itu, Asep menyampaikan apresiasinya kepada gubernur dalam mendukung program tersebut di Provinsi Lampung.

"Pertashop di Lampung merupakan terbaik nasional Tahun 2020. Gubernur terbaik yang mensupport program ini adalah Gubernur Lampung," sebutnya.

Terkait pertashop yang menjangkau wilayah pertanian, Asep Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya setuju dan siap bersinergi dengan dinas pertanian, ktna, dan pihak lainnya, sehingga pertashop mampu mengjangkau wilayah pertanian.

Pertashop menjadi bagian penting program One Village One Outlet (OVOO) yang bertujuan untuk menjangkau wilayah terpencil yang belum terlayani oleh SPBU reguler, sehingga masyarakat mendapat hak yang sama untuk mencukupi kebutuhan energinya sebagaimana masyarakat perkotaan. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos