Besok, Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Bandarlampung Digelar

img
Gedung DPRD Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sempat tertunda sepekan, paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan Jumat (2-7-2021) besok.

Hal itu berdasarkan hasil rapat yang digelar anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bandarlampung untuk membahas jadwal paripurna LKPj kota Bandarlampung tahun 2020, Kamis (1-7). 

"Tadi rapat banmus, hasilnya besok Jumat digelar paripurna yang kemarin tertunda," ujar Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Aep Saripuddin (Fraksi PKS).

Aep mengatakan, memimpin langsung Rapat Banmus mewakili Ketua yang juga Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. "Saya juga tadi didampingi Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari (Gerindra) dan Wakil Ketua III Edison Hajar (PAN)," kata dia.

Namun, Aep belum bisa memastikan siapa yang akan memimpin rapat paripurna besok, apakah Ketua Wiyadi atau Wakil Ketua Dewan. 

"Belum tahu (siapa yang akan memimpin), lihat besok," kata dia.

Sebelumnya pada rapat paripurna Selasa (22-6) lalu, sebanyak 29 Anggota DPRD menolak dipimpin oleh Wiyadi dan memilih untuk membentuk rapat paripurna tandingan. Sehingga rapat paripurna tersebut terpaksa ditunda.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos