Gubernur Minta 8 Persen Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta delapan persen dari anggaran dana desa (ADD) digunakan untuk penanganan covid-19.

Terlebih, saat ini Lampung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berada di tingkat pedesaan.

"Dana desa itu minimal delapan persen gunakan untuk penanganan covid-19," ujae gubernur saat rapat evaluasi penanganan covid-19 di Mahan Agung, Jumat (2-7-2021).

Selain itu, gubernur juga meminta bupati/walikota agar benar-benar memastikan pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat pedesaan.

"Saya sangat berharap, kita harus menyelamatkan rakyat. Kepada bupati/walikota, kedepankan penyelamatan anak bangsa. Bila perlu lakukan refocusing, evaluasi program-program non-esensial," sebutnya.

Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rapat itu gubernur menekankan kepada bupati/walikota untuk mengendalikan PPKM Mikro.

"Kan desa itu adanya di kabupaten. Kita di provinsi kan tidak mampu menjangkau itu. Makanya yang harus kuat melakukan pengendalian bupati/walikota," sebutnya.

Fahrizal juga menyebutkan, untuk menyelesaikan masalah pandemi covid-19 harus benar-benar menegakkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).

"Kalau sekarang kan masih banyak orang-orang yang pesta. Padahal rumusnya hanya 5M. Kalau itu dilakukan maka bisa selesai," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos