Dua Posko Penyekatan di Bandarlampung Belum Beroperasi

img
Salah satu posko penyekatan di Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali melakukan penyekatan di lima pintu masuk.

Kelima posko itu berada di Kecamatan Kemiling, Rajabasa, Panjang, Lematang dan Sukarame. 

Meski demikian, berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Rabu (7-7-2021), dari lima posko penyekatan, baru tiga yang telah beroperasi: Panjang, Sukarame dan Kemiling.

Sedangkan, posko penyekatan di Rajabasa dan Lematang belum beroperasi. Bahkan, tak terlihat adanya petugas penyekatan. 

Diketahui, Pemkot Bandarlampung kembali melakukan penyekatan pasca ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19. 

Selain itu, Bandarlampung juga menjadi salah satu kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang diminta pemerintah pusat untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos