PPKM Darurat, Pemda Diminta Salurkan Bantuan Sosial

img
PPKM Darurat di Bandarlampung. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemda diminta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bantuan tersebut perlu diberikan untuk membantu masyarakat rentan dan terdampak ekonominya selama PPKM.

"PPKM darurat jika terus berlanjut, pemerintah harus memberikan solusi terhadap efek yang ditimbulkan PPKM darurat," ujarnya, Selasa (13-7-2021).

Dia menilai pemerintah daerah sharusnya hadir di masyarakat yang sedang mengahdapi kesulitan. Terlebih sudah disiapkan dana khusus penanganan Covid-19 yang salah satunya untuk jaring pengaman sosial (JPS).

"PPKM darurat selama dua minggu tentu sangat berdampak terhadap perekonomian. Artinya harus ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan bantuan," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Mirza menuturkan, pada masa pembatasan kegiatan tersebut yang sangat terdampak ialah pedagang kecil yang menggantungkan penghasilannya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Terutama pedagang kecil karena mereka jualan untuk makan hari ini bukan seperti perusahaan besar yang bisa untuk stok beberapa bulan kedepan. Beda dengan yang kecil," tuturnya.

Dia menambahkan, jika bantuan yang diberikan selain berbentuk sembako juga bisa berbentuk intensif untuk para pedagang dimana pemerintah membeli belanjaan dari para pedagang untuk selanjutnya dibagikan.

"Pedagang bisa insentif seperti membeli dagangan kemudian dibagikan. Karena selama ini kan bansos belinya ke perusahaan besar supaya lebih murah. Belinya jangan dari pabrik tapi dari pedagang kecil sembako yang terdampak jadi bisa sama-sama membantu," ungkapnya.

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat ini. Mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. (*)

Laporan: Ira 

Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos