MOMENTUM, Blambanganumpu--Aparat kampung di Kabupaten Waykanan diminta mengoptimalkan pelaksanaan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beskala Mikro di wilayah masing-masing.
Demikian disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya usai meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di empat kecamatan: Bahuga, Buaybahuga, Bumiagung dan Kecamatan Waytuba, Rabu (14-7-2021).
"Seluruh aparatur kampung dan kecamatan harus lebih aktif memantau agar pelaksanaan PPKM Mikro berjalan efektif untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Waykanan," kata bupati.
Selain itu, sosialisasi penerapan protokol kesehatan harus lebih gencar dilakukan pada masyarakat.
"Sosialisasi 5M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, harus lebih gencar dilakukan kepada masyarakat," imbaunya.
Agar penerapan 5M lebih efektif, pemkab juga melarang masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan orang.
"Mengatasi covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus aktif disiplin menerapkan prtokol kesehatan. Jangan menyelenggarakan kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa. Tunda dulu berpergian ke luar daerah, jika memang tidak benar-benar mendesak. Warga yang datang dari luar daerah juga harus didata dan harus menjalani isolasi," kata bupati.
Saat ini, Kabupaten Waykan masuk dalam kategori daerah zona orange penyebaran covid-19 di Provinsi Lampung. Berdasarkan data hingga 14 Juli 2021 jumlah kasus positi covid-19 di Kabupaten Waykanan mencapai 226 orang. Dari jumlah tersebut, 185 orang telah selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan kasus kematian akibat covid-19 mencapai 12 orang. (**)
Laporan: novita sari
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum