MOMENTUM, Bandarlampung--Kunjungan terbatas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang ke beberapa kabupaten/kota ditunda. Kunjungan itu dalam rangka untuk memastikan penanganan covid-19 berjalan maksimal.
Penundaan itu dilakukan hingga pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan pengetatan PPKM selesai.
Hal itu berdasarkan surat nomor 00t/2859/09/2021 yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto tertanggal 14 Juli 2021.
Diketahui, berdasarkan jadwal, pada hari ini (Kamis) gubernur akan berkunjung ke Metro dan Lampung Timur. Kemudian hari Jumat ke Pringsewu dan Pesawaran. Lalu Sabtu ke Lampung Tengah dan Lampung Utara.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, kunjungan gubernur akan didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Komandan Korem.
"Ini dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan penanganan covid-19 di daerah. Apakah sudah sesuai dengan tugas dan fungsi atau belum," kata Qodratul, Rabu (14-7-2021).
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengevaluasi terhadap penanganan covid-19 di kabupaten/kota.
"Terutama terkait dengan sinergitas penanganan covid-19 antar komponen yang ada di kabupaten/kota. Contohnya bagaimana keterlebitan unsur TNI, Polri dan masyarakat," sebutnya.
Selain itu, dia menyebutkan, gubernur juga ingin melihat langsung alokasi anggaran penanganan covid-19 di masing-masing daerah.
"Termasuk penyerapan anggaran dana desa untuk penanganan covid-19. Kita juga akan melihat realisasi vaksinasi di daerah itu," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum