MOMENTUM, Bandarlampung--Akses ke Bandarlampung diperketat dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang sudah memasuki hari kelima.
Sehingga, seluruh pintu masuk utama ditutup total. Antara lain di Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Jalan Imam Bonjol Kemiling dan Kecamatan Panjang.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Jumat (16-7-2021), pengetatan itu mulai dilaksanakan sejak hari keempat pelaksanaan PPKM darurat (Kamis).
Kendaraan yang hendak masuk ke Bandarlampung pun dipaksa putar balik. Kecuali bagi sektor-sektor esensial yang diperbolehkan masuk.
Meski demikian, pintu masuk lain masih dibuka. Sehingga kendaraan dari luar Bandarlampung masih bisa melintas.
Seperti dari arah Natar Lampung Selatan masih bisa masuk Bandarlampung lewat Jalan Untung Suropati, Jalan Sultan Agung Wayhalim dan jalan-jalan lainnya.
Begitu juga kendaraan dari arah Pesawaran yang menuju Bandarlampung harus memutar balik di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).
Rama, salah satu pengendara mengaku harus berputar-putar untuk masuk ke Bandarlampung dari arah Natar Lampung Selatan.
"Ya, saya tadi harus muter-muter dulu. Karena yang dijaga cuma di perbatasan utamanya," kata Rama.
Dia pun mempertanyakan fungsi dari penyekatan tersebut, jika hanya pintu utama yang dibatasi. "Tidak tahu juga ditutup buar apa kalau yang lain masih dibuka," ujarnya.
Dilain sisi, akses menuju jalan protokol juga ditutup. Seperti di Jalan Kotaraja yang hendak menuju Jalan Raden Intan. Lalu, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Woltermonginsidi, Jalan Cut Nyak Dien. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum