Pandemi Covid-19, DKP3 Metro Terbitkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Metro--Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mengingatkan para petugas pengawas hewan kurban, selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan covid-19. 

Penerapan prokes juga harus dilaksanakan oleh seluruh panitia pemotongan hewan kurban, di masjid, lingkungan warga dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). 

Kabid Peternakan pada DP3K Metro Parjiya mengatakan, penerapan prokes ketat itu sesuai Surat Edaran Walikota Metro Nomor 35/SE/D-09/202  tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam masa pandemi vovid-19. 

"alam surat edaran itu, panitia wajib melakukan pemeriksaan suhu badan di pintu masuk oleh petugas yang memakai APD. Penanggungjawab pelaksanaan kurban wajib menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer," kata Parjiya mewakili Kepala DP3K Kota Metro Heri Wiratno, Sabtu (17-7-2021).

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus dilakukan pengaturan jarak aman minimal satu meter. Petugas atau panitia, tidak saling berhadapan saat proses pengulitan, dan pengemasan daging kurban. Panitia juga wajib mengenakan masker sejak perjalanan dari rumah dan selama berada di tempat pemotongan. 

"Petugas yang terlibat langsung pada proses penyembelihan sampai penanganan daging  harus menggunakan alat pelindung diri:  masker, sarung tangan sekali pakai dan apron," terangnya. 

Panitia juga wajib melakukan cuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun.

"Kemudian untuk pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia langsunh ke rumah penerima," ucapnya. 

Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, dilakukan pada H-1 Idul Adha, meliputi: pemeriksaan  fisik (antemorten) dan pemeriksaan dalam organ hewan kurbam (postmorten). 

"Untuk H-1 pemeriksaan dilakukan pada fisik hewan yang akan dikurbankan, apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kemudian postmortem dilakukan pada organ dalam hewan kurban setelah dilakukan penyembelihan," jelasnya.(**)

Laporan: Opie/Rio

Editor: Munizat






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos