Jalan Wolter Monginsidi Berubah Jadi Jalan Jaksa Agung

img
Jalan Jaksa Agung RI R Soeprapto di pertigaan Tugu Kopiah Siger depan Kompleks Kantor Pemprov Lampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Jalan Wolter Monginsidi depan Kantor Pemprov Lampung berganti nama menjadi Jalan Jaksa Agung RI R Soeprapto, Jumat (23-7-2021).

Perubahan nama jalan tersebut, ditetapkan melalui SK Walikota Bandarlampung Nomor: 420/1.01/HK/2021 Tanggal 11 Mei 2021 tentang perubahan nama jalan pada penggalan sebagian ruas jalan. 

Ruas Jalan Jaksa Agung RI R Soeprapto mulai dari pertigaan Tugu Kopiah Siger depan Kompleks Kantor Pemprov Lampung hingga Jalan Ikan Bawal sekitar Taman Dipangga.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengatakan, pemberian nama jalan kepada Jaksa Agung R Soeprapto itu sebagai penghargaan karena telah berjasa terhadap negara.

"Terutama dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia," ujar Heffinur.

Menurut dia, Jaksa Agung R Soeprapto merupakan sosok yang selalu memegang teguh prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

"Beliau selalu memegang teguh keyakinan serta kejujuran. Sehingga tidak pernah terpengaruh berbagai hal negatif," jelasnya.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, R Soeprapto yang merupakan Jaksa Agung keempat pasca Indonesia merdeka, memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum.

"Beliau dikenal sebagai sosok yang tegas serta selalu menjunjung tinggi hukum di Indonesia," kata Arinal

Soeprapto lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Maret 1896. Wafat di Jakarta pada 2 Desember 1964 dalam usia 68 tahun. 

Soeprapto mengawali karir sebagai hakim di sejumlah daerah. Kemudian menjadi Jaksa Agung sejak 1951 hingga 1959. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos