MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan uang tunai kepada 600 warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar covid-19, masing-masing mendapat Rp500 ribu.
Bukan hanya itu, pemkab juga memberikan santunan kepada 100 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19. Setiap ahli waris menerima santunan Rp3 juta.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bantuan itu berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemkab setempat dengan Nomor 460/3453/V.05/VII/2021 tentang pemberian santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19 dan masyarakat yang melakukan Isoman.
"Kita memberi bantuan berupa uang, agar pelaku Isoman lebih leluasa membelanjakan uang tersebut sesuai kebutuhan saat melakukan isolasi," terang Dendi saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (23-7-2021).
Dendi menerangkan, penyaluran bantuan tunai itu dimulai sejak 1 Juli hingga 31 Desember mendatang. Program tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.
Masyarakat yang ingin mengurus santunan tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
"Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari satgas covid-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan. Kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai," terangnya.
Dia berharap, dengan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kebutuhan warga yang sedang menjalani isoman. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum