MOMENTUM, Bandarlampung--Penyekatan sejumlah ruas jalan protokol Kota Bandarlampung akhirnya dibuka kembali pasca perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Senin (26-7-2021).
Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan mengatakan, telah mengerahkan anggota guna membuka penyekatan di ruas jalan protokol kota setempat. "Telah dilakukan pembukaan penyekatan pada ruas jalan dalam kota," ujar Rohmawan.
Meski demikian, Rohmawan menyebutkan, Satlantas Polresta Bandarlampung tetap mengawasi mobilitas masyarakat selama PPKM berlangsung.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan mobilitas masyarakat hingga 2 Agustus mendatang," sebutnya.
Sementara, Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengatakan, pembukaan penyekatan pada ruas jalan protokol dalam kota, merupakan instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
"Instruksi Kapolda, ruas jalan dalam kota dibuka semua, sehingga tidak ada penyekatan," kata Rambe.
Sedangkan, terkait penyekatan di sejumlah perbatasan Kota Bandarlampung, hal itu merupakan ranah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kota setempat.
"Itu kewenangannya berada di Tim Satgas," ujarnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum