Warga Binaan Lapas Kotaagung Divaksin Covid-19

img
Warga binaan Lapas Kotaagung menjalani vaksinasi covid-19

MOMENTUM, Kotaagung--Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kotaagung, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus melaksanakan vaksinasi covid-19 dosis pertama kepada warga binaan, Rabu (28-7-2021).

Kepala Lapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, akan berlangsung selama tiga hari. "Vaksinasi ini akan kita laksanakan tiga hari, agar tidak menimbulknan kerumunan, mengingat jumlah warga binaan di Lapas Kotaagung mencapai 401 orang. Hari pertama ini, kita vaksin 150 warga binaan," kata Beni.

Menurut dia, vaksinasi tersebut bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan covid-19, khusunya di lingkunan lapas.  

"Vaksinasi ini juga sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM RI dan Direktrur Jenderal Pemasyarakatan, untuk mempercepat pencegahan dan penanganan covid-19," terangnya.

Selain dinas kesehatan, dalam program vaksinasi tersebut, pihak lapas juga menggandeng dinas kependudukan catatan sipil (disdukcapil) setempat.

"Kita berkoordinasi dengan disdukcapil untuk mendapatkan data nomor induk kependudukan warga binaan, sebagai salah satu syarat adminstrasi menjalani vaksinasi covid-19," ungkapnya.

Sebelumnya, petugas Dinas Kesehatan Tanggamus dr. Desi memberikan penjelasan kepada warga binaan terkait pentingnya vaksinasi tersebut.

Menurut dia, vaksinasi bertujuan membentuk daya tahan tubuh jika sewaktu-waktu terpapar covid-19. Karena itu, lanjut dia, meski sudah divaksin, harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan covid-19.

"Vaksin ini fungsinya hanya untuk membentuk daya tahan tubuh, jika terpapar covid-19. Jadi untuk mencegah penularan tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," terangnya. (**)

Laporan: galih

Editor: munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos