MOMENTUM, Bandarlampung--Penyerahan dana santunan Jasa Raharja Perwakilan Lampung Utara (Lampura) mengalami kenaikan hingga semester I tahun 2021. Peningkatan itu mencapai 9,59 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lampung Utara, Benny Adi Putra menjelaskan, jika dilihat dari data yang ada, terdapat kenaikan penyerahan dana santunan yang sampai dengan Juni 2021 telah diserahkan sebesar Rp6.111.067.752 sedangkan pada tahun 2020 hanya Rp5.576.501.297. "Dengan demikian maka korban kecelakaan di wilayah kerja Perwakilan Lampung Utara bertambah,” terang dia.
Benny Adi Putra mengakui terjadi kenaikan korban kecelakaan salah satunya karena mobilitas masyarakat yang bertambah jika dibandingkan tahun 2020 disaat awal merebaknya Covid-19.
Berbicara tentang pelayanan, Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 tahun 1964 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan.
Sejalan dengan hal tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Lampung Utara turut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia rata-rata 1 hari 15 jam telah menerima dana santunan.(**)
Editor: Agus Setyawan/rilis
Editor: Harian Momentum