Polisi Selidiki Pencurian Modus Pecah Kaca Jeep Rubicon

img
Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 1721 NJG warna hitam yang menjadi sasaran pencurian modus pecah kaca. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung melakukan penyelidikan guna mengungkap pencurian modus pecah kaca yang menimpa pemilik Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 1721 NJG.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti, berupa pecahan kaca mobil tersebut dan busi motor.

"Kami sedang melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku yang diperkirakan dua orang," kata Resky, Kamis (5-8-2021).

Selain itu, Resky menyebutkan terdapat beberapa petunjuk lain yang mengarah ke terduga pelaku.

Baca Juga: Jeep Rubicon Jadi Sasaran Pecah Kaca di Rajabasa

"Jadi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur uang ratusan juta," sebutnya.

Menurut dia, sebelum peristiwa, YS (40) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan pemilik Jeep Rubicon itu, baru saja mengambil uang di bank Rp200 juta guna dibawa ke rumah sakit.

"Namun, sebelum dibawa korban mampir ke warung makan pecel lele. Sedangkan mobilnya parkir di sebelah mobil lain. Jadi tidak terlihat ada pelaku yang mendekat dan memecahkan kaca," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, YS baru mengetahui peristiwa itu, setelah makan dan hendak melanjutkan perjalanan.

"Jadi korban melihat mobilnya dalam kondisi kaca telah pecah. Uangnya raib diambil maling," terangnya.

Dia menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku, dengan cara memecahkan kaca menggunakan busi motor. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos