PPKM Level IV, Polisi Sekat Sembilan Titik Jalan Keluar-Masuk Kota Bandarlampung

img
Penyekatan di Jalan Sudirman - Pos Satelit Kota Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung melakukan penyekatan di sembilan titik jalan keluar-masuk wilayah setempat.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Minggu (8-8-2021), aparat Polda Lampung melalui Polresta Bandarlampung bersama Pemerintah kota (Pemkot) setempat mulai melaksanakan penyekatan di beberapa ruas jalan.

Pos pengaturan pembatasan mobilitas di wilayah Kota Bandarlampung kembali diberlakukan berdasarkan Instruksi pemerintah pusat kepada jajaran TNI dan Polri untuk membantu pelaksanaan kegiatan PPKM level IV.

Penyekatan dilakukan untuk menurunkan kembali mobilitas masyarakat di Kota Bandarlampung yang saat ini masih bertahan di zona merah dan masuk PPKM Level 4.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan informasi tersebut. Yan Budi mengatakan, pihaknya telah mengerahkan jajaran untuk memasang penyekatan di titik-titik tertentu.

"Ini dilakukan tak lain untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Bandarlampung," ujar Yan Budi, Minggu (8-8).

Yan Budi menuturkan,  tersebut diambil lantaran pandemi belum usai dan masih naik terus secara nasional maupun secara provinsi.

"Mulai hari, ada 9 titik kalau untuk ruas dalam dan luar kota. Ini juga akan dievaluasi seminggu kedepan, dalam seminggu ini akan diberlakukannya penyekatan," kata dia.

Adapun titik-titik penyekatan dalam Kota Bandarlampung, Kasat Lantas AKP M Rohmawan mengungkapkan terbagi dalam tiga tingkatan.

Pertama, Jalan Radin Inten - Pos Gramedia, Jalan Sudirman - Pos Satelit.

Kemudian, Jalan Pangeran Diponegoro - Pos Al-Furqon (Lungsir), Jalan Cut Nyak Dien - Pos Telkom Palapa.

Lalu, BKP Kemiling, Tugu Radin Inten Rajabasa, Ryacudu Exit Tol Kotabaru, Exit Tol Lematang serta Pos Baruna, Panjang.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos