MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat penambahan pemilih sebanyak 1.881 jiwa.
Hal itu terungkap dalam rapat rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2021 yang dilaksanakan secara luring dan daring di KPU Lampung, Sabtu (7-8).
Rapat rekapitulasi PDPB diikuti Ketua KPU Provinsi Lampung dan anggota 15 kabupaten/kota beserta tim operator Sidalih.
Koordinator Divisi data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Juli 2021 dari 15 KPU Kabupaten/Kota berjumlah 5.973.337 dari sebelumnya 5.972.469.
Menurut Agus, KPU Lampung berhasil memutakhirkan data pemilih yang terdiri dari penambahan pemilih baru sebanyak 1.881 orang, pengurangan/penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.013 pemilih terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 672 orang, pemilih ganda 66 orang, pemilih di bawah umur 7 orang dan pemilih pindah domisili 268 orang.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara terus menerus oleh masing-masing KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung dan dilakukan rekapitulasi dan diumumkan secara terbuka ke publik dalam setiap bulannya," ujar Agus, dalam rilis yang diterima harianmomentum,.com, Minggu (8-8).
Agus menuturkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dalam rangka memperbaiki dan memperbarui data pemilih agar lebih mutakhir dan berkualitas menuju pemilu dan pilkada serentak 2024.
"Kunci kualitas data pemilih ke depan sangat dipengaruhi oleh partisipasi aktif masyarakat sekalipun agenda pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan di luar agenda tahapan pemilu dan pilkada," kata dia.
Sebagai informasi, KPU Provinsi Lampung telah menyiapkan satu aplikasi yang berbasis android dan dapat diunduh oleh masyarakat yaitu aplikasi CEK DPT KPU LAMPUNG.
Aplikasi ini hadir dalam upaya memberikan kemudahan dan kecepatan untuk mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih ataupun belum, sekaligus kemudahan dalam melakukan registrasi pendaftaran pemilih secara online jika belum terdaftar dalam DPT.
"Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi CEK DPT KPU LAMPUNG dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum