Salah Satu Tersangka Pembunuhan di SPBU, Anak 14 Tahun

img
ilustrasi.. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu penganiaya yang menewaskan Bobby Adam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Sukarame, Banarlampung, beberapa waktu lalu, anak di bawah umur.

Terduga pelaku berinisial RE masih berumur 14 tahun. RE ditangkap aparat Polresta Bandarlampung pada Kamis (5-8-2021) malam.

Baca Juga: Terapkan Pasal Berlapis, Polisi Buru Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam kasus yang menimpa Bobby Adam, warga Kecamatan Wayhalim, RE diduga menusuk korban dengan senjata tajam.

"RE ini, ditangkap masih di wilayah Bandarlampung," ujar Resky, Senin (9-8-2021).

Selain RE, enam dari pembunuh Bobby Adam, terdapat anak di bawah umur lainnya.

"Ada YN yang berperan memukul korban saat kejadian. Total pelaku enam orang, empat orang dewasa dan dua anak di bawah umur," jelasnya.

Meski demikian, Resky menyebutkan, hingga kini YN masih buron. "YN masih dalam proses pengejaran oleh petugas kepolisian," ujarnya.

Sedangkan, empat pelaku lainnya yang merupakan orang dewasa, telah lebih dulu ditangkap kepolisian.

"Empat pelaku tersebut, sudah diamankan lebih dulu untuk diproses," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos