Arteria Dahlan: Lihat Insiden Oksigen dari Sisi Kemanusian

img
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (tengah).

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi senayan menilai insiden oksigen berujung hukum harus disikapi lebih serius serta tinjau pula dari sisi kemanusian.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, saat mendampingi keluarga tersangka kasus pemukulan tenaga kesehatan, di Bandarlampung, Rabu (11-8-2021).

Anggota Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu pun menyayangkan tragedi kemanusiaan tersebut berujung pada persoalan hukum pidan.

"Saya hadir di Bandarlampung semata-mata ingin menunjukkan keberpihakan saya atas derita seorang ibu juga istri yang baru saja ditinggalkan suaminya karena covid-19. Jujur awalnya saya tidak mau terlibat, saya menyarankan semuanya diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi Lampung punya kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik sosial, ada rembug pekon," ujar Arteria politisi PDI Perjuangan itu.

Arteria mengaku terkejut saat mendapat laporan ada kakak beradik yang ditugaskan ibunya mencari Oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya ditahan dengan sangkaan pasal 170 KUHP.

Tindakan ketiganya sulit mendapat pintu maaf bahkan melalui pucuk pimpinan pemerintahan kota sekalipun.

"Apa iya anak yang sedang diminta ibunya mencari oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya, setelah ayahnya tidak terselamatkan, harus dimintakan pertanggungjawaban pidana dengan sangkaan pasal 170 KUHP," kata dia.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur itu juga menyayangkan sikap pemangku kepentingan yang tidak sensitive dan cenderung terjebak dalam aksi populer tanpa merasa sedikitpun bersalah atas kejadian tersebut.

Sebab, kata Arteria, kejadian ini tidak akan terjadi jika oksigen tidak langka di Bandarlampung. Menurut dia, kejadian ini tidak akan terjadi jika pemangku wilayah bisa menyikapi kasus ini dengan arif dan bijaksana.

"Atas dasar inilah saya mewakafkan diri untuk memberitakan kebenaran, walau tidak populer sekalipun. Jangan sampai ditafsirkan saya menghalalkan kejadian di Puskesmas Kedaton. Akan tetapi saya harus katakan ada yang salah dalam penanganan penyelesaian konfliknya," bebernya.

Arteria berharap, penegakan hukum Polresta Bandarlampung bisa proporsional dan tidak berorientasi Pencitraan dalam menangani kasus ini.

"Saya berterima kasih Pak Hendro Kapolda Lampung dan Pak Ino Kapolresta Bandarlampung yang baru karena segera merespon hal ini. Silahkan proses hukumnya jalan terus, saya tidak akan intervensi, sekaligus berharap proses hukumnya dapat diawasi bersama oleh semua pihak," tegasnya.

Meskipun akan tetap menghadapi proses hukum yang berlangsung, lanjutnya, pihak keluarga tetap mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka Awang, Novan dan Didit.

Arteria berharap, pihak berwajib dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga tersangka.

"Saya sendiri yang akan menjadi penjaminnya. Anak-anak tersebut lebih bermanfaat mendampingi si Ibu, mengurus kewajiban-kewajiban almarhum, bersama si Ibu berbagi duka sekaligus saling menguatkan pasca ditinggalkan almarhum suami yang meninggal karena Covid-19," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos