MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Sabtu (14-8-2021).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror itu, merupakan dalam rangka penyelidikan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Terorisme di Bandarlampung
"Benar, ada (Densus 88) kegiatan di sini (Kota Bandarlampung, red)," kata Pandra, Sabtu (14-8-2021).
Meski demikian, Pandra belum dapat menyebutkan banyak hal terkait penangkapan terduga pelaku teroris di Kecamatan Sukarame tersebut.
"Tapi, kita belum bisa untuk menyampaikan. Jadi masih dalam penyelidikan," sebutnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum