Bupati Tanggamus Luncurkan Program Listrik Masuk Desa

img
Bupati Tanggamus Dewi Handajani meluncurkan program layanan Listrik Masuk Desa di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan

MOMENTUM, Kelumbayan--Bupati Tanggamus Dewi Handajani meluncurkan program layanan Listrik Masuk Desa secara serentak, pada tiga pekon (desa) di dua kecamatan. Peluncuran berlangsung di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Minggu (15-8-2021).

Peluncuran progran kerjasama Pemkab Tannggamus dengan PT PLN (Persero) itu ditandai dengan penyalaan listrik oleh Bupati Dewi Handajani, di salah satu rumah warga.

"Program Lisntrik Masuk Desa Serentak ini menjangkau tiga pekon (desa) di dua kecamatan: Pekon Umbar di Kecamatan Kelumbayan serta Pekon Tanjungraja dan Pekon Gedung, Kecamatan Cukuhbalak," kata bupati.

Menurut bupati, program Listrik Masuk Desa merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Tanggamus dalam melaksanakan program pembangunan untuk masyarakat.  

"Terimakasih kepada PT PLN yang telah mendukung realisasi  listrik masuk desa ini melalui Program Indonesia Terang, sehingga masyarakat di tiga pekon di dua kecamatan ini, sudah busa menikmati layanan penerangan listrik," ucapnya.

Dia berharap, program Indonesia Terang dapat terus dilajutkan, khsusnya di Kabupaten Tanggamus. "Kami (pemkab)  juga terus berupaya meningkatkan Rasio Elektrifikasi agar masyarakat Tanggamus dapat 100 persen menikmati layanan penerangan listrik. 

"Saat ini pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Tanggamus telah mencapai Rasio Elektrifikasi diatas 90 persen. Kita targetkan pada tahun 2023 bisa mencapai 100 persen," ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, bupati meminta, organisasi perangkat daerah terkait, termasuk para camat dapat membantu  memfasilitasi segala kebutuhan administrasi dan persyaratan untuk pengembangan jaringan listrik yang dilakukan PLN.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengingatkan seluruh lapisan maysarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19.

"Saat ini Kabupaten Tanggamus masih menerapkan PPKM Level 3, untuk mencegah penularan covid-19. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif mengoptimalkan dan mengefektifkan aturan tersebut dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbaunya.

Kabupaten Tanggamus saat ini masuk kategori daerah zona merah penyebaran covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga 15 Agustus 2021, jumlah kasus positif covid-19 di Tanggamus mencapai2.267 orang. Dari jumlah tersebut, 1.974 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 106 orang. (**)

Laporan: galih

Editor: munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos