HUT ke-76 RI, 130 Napi Lapas Narkotika Dapat Remisi Bebas

img
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Minhairin yang mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan remisi umum di Lapas Narkotika Bandarlampung./Dok Adpim Pemprov Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah 130 narapidana mendapatkan remisi bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Selasa (17-6-2021).

Remisi umum itu diserahkan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Penyerahan remisi disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Minhairin yang mewakili Gubernur Arinal Djunaidi.

Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 diantaranya mendapat Remisi Umum II (langsung bebas). 

Remisi itu dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021. 

Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso. 

Pada penyerahan remisi itu, turut ditampilkan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.

Penyerahan remisi juga dilaksanakan serentak se Indonesia secara virtual (zoom meeting). 

Dalam zoom meeting, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga melaunching groundbreaking pembangunan dua lapas maksimum security dan satu lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.(**)

Editor: Agus Setyawan/rilis






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos