MOMENTUM, Lambar--Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian ingatkan pemilik media online untuk mendaftarkan medianya di Dewan Pers.
Hal itu disampaikan Supriyadi Alfian saat menghadiri Konferensi ke VI PWI Lampung Barat periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Aula Kagungan Pemerintah Kabupaten setempat, Selasa (31-8-21).
Menurut Bang Yadi —sapaan Supriyadi, perkembangan media online sangat pesat. Khususnya di daerah banyak wartawan yang mengembangkan media online.
Karena itu, Bang Yadi mengimbau kepada pemilik media online jangan langsung berpuas diri. Sebab, dalam mengembangkan media online juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satunya harus terdaftar di Dewan Pers.
"Sekarang banyak wartawan daerah yang memiliki media online, ini kemajuan. Tapi pemilik jangan mudah puas diri. Harus lebih meningkatan kualitas, selain itu legalitas media juga harus terdaftar di Dewan Pers," ucapnya.
Selain itu, Bang Yadi mengintruksikan wartawan untuk terus mendukung peneruntah dengan memberitakan program-program yang dijalankan.
"Dukungan kita kepada pemerintah sebagai pers adalah mendukung publikasi program yang dijalnkan," katanya.
Bang Yadi juga mengatakan, pemerintah saat ini gencar dalam pembangunan disektor pariwisata. Dengan itu, dirinya meminta wartawan gencar mempublikasikan pembanguan sektor pariwisata.
Dilain sisi, dengan meajunya sektor pariwisata tentu betkaitan erat dengan kemajuan sektor ekonomi masyarakat.
"Ini tugas kita, membantu berjalannya roda pemerintah dengan publikasi menuju rakyat yang sejahtera," pungkasnya. (**)
Laporan: Sulemi
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum