MOMENTUM, Penengahan--Genderang perang terhadap segala bentuk perjudian terus digaungkan di wilayah hukum Polres Lampung.
Salah satunya dengan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam pada area perkebunan warga di Desa Gedungharta Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (1-9-2021).
"Penggerebekan itu dilakukan untuk memberantas kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat yang juga masuk dalam salah satu kategori penyakit masyarakat (Pekat)," kata Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.
Dia menjelaskan bersama Tim Jatanras Polres Lamsel telah melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam pada Selasa (31-8) kemarin.
"Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat petugas melakukan penggerebekan karena mereka berhasil melarikan diri saat para polisi datang," katanya.
Para pelaku kabur, namun beberapa barang bukti berhasil diamankan, sambungnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek, yakni seperangkat alat judi rolek, terpal plastik yang digunakan sebagai pembatas sabung ayam, jerigen berisi air, jam dinding, satu buah kisa Ayam, dan 13 unit sepeda motor.
Serta tiga orang yang pada saat penggerebekan ada di lokasi diminta keterangan di Polsek Penengahan.
Namun setelah dilakukan gelar perkara awal, hasil interograsi dan berdasarkan alat bukti yang didapat, ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana, sehingga belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sedangkan untuk seluruh unit kendaraan yang diamankan dari lokasi sabung ayam sudah diamankan di Mapolsek Penengahan.
Kepada pemiliknya akan dikonfirmasi terkait peran atau keterlibatannya yang bersangkutan dalam judi sabung ayam di Desa Gedungharta itu.
"Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut," pungkasnya.(**)
Laporan: Endri
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum