Satresnarkoba Tangkap Warga Natar di Lamtim

img
Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana Saputra mengintrogasi sembari menunjukkan barang bukti bungkusan ganja kering.

MOMENTUM, Sukadana--Anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang warga Desa Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa 14 September 2021.

Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana Saputra menjelaskan pelaku AI (22) ditangkap karena kedapatan membawa narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

"Tersangka kami amankan di Desa Nyampir, Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (15-9).

Kasat menambahkan, setelah dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AI kemudian dilakukan penggeledahan badan serta tempat dan diketemukan barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu 50 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat daun, batang kering serta biji-bijian yang diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja," katanya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(rif)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos