Dua Pemuda Diduga Rampas Hape Pelajar di Lapangan Sepak Bola

img
Kedua tersangka perampas hape pelajar.

MOMENTUM, Menggala--Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap dua pemuda yang diduga merampas hape pelajar di Kampung Bawangsakti Jaya, Kecamatan Banjarbaru. 

Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, mengatatakan kedua tersangka berinisial WI (21) dan MN (28), ditangkap pada Rabu (15-9-2021) pukul 21.30 WIB.

"Kedua diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), warga Kampung Bujungtenuk, Kecamatan Menggala, Tulangbawang," katanya, Jumat (17-9-2021).

Lanjut Wido, dari tangan dua terduga pelaku, petugasnya menyita hape android merk Oppo Reno F5 warna ungu milik korban JL (16), warga Kampung Lebuhdalem, Kecamatan Menggala Timur.

Kasat menjelaskan, kedua pemuda itu melakukan tindakan kriminal pada Sabtu (4-9-2021) sekitar pukul 11.30 WIB di lapangan sepak bola, Kampung Bawangsakti Jaya, Kecamatan Banjarbaru. Saat itu korban sedang bersama dengan saksi DI (16), yang juga berstatus pelajar.

"Saat bersama saksi, tiba-tiba korban dihampiri dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Lalu dua laki-laki tersebut langsung memaksa dan merampas HP android dari tangan korban. Usai mendapatkan HP android tersebut para pelaku langsung kabur," jelas Wido.

Korban kemudian diantar orang tuanya melaporkan ke Mapolres Tulangbawang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap terduga pelaku.

Dua pelaku curas tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos