MOMENTUM, Bandarlampung--Karyawati bank pemerintah, R, digerebek suaminya berinisial A, saat berduaan di tempat kost bersama ARN, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Penggerebekan dilakukan A bersama aparat kepolisian dan kuasa hukumnya di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Morotai, Kota Bandarlampung, Kamis (24-9-2021) malam.
Kuasa hukum A, Irham Rubianturi mengatakan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan A terhadap istrinya. A curiga ada sesuatu yang tidak beres dengan tindakan R.
"Klien saya sering melihat mobil istrinya terparkir di gedung Sekretariat DPRD Lampung dan di salah satu tempat kost," kata Irham.
Padahal, R yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kepada suaminya, Irham menjelaskan, R mengaku kos di salah satu empat di dekat tempatnya bekerja. "Alasannya, supaya dekat dengan tempat bekerja," ujarnya.
Untuk memudahkan mobilitas, R juga membawa kendaraan suaminya. Namun, suaminya menaruh curiga ketika melihat mobilnya sering terparkir di gedung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Kemudian, A membututi mobil yang dibawa istrinya. Di sini, kecurigaannya bertambah. Karena mobilnya juga sering terparkir di tempat kos di daerah Jalan Morotai, Sukarame.
"Rupanya, R indekos di Sukarame. Bukan di dekat tempatnya bekerja di Kabupaten Tanggamus," sebutnya.
Karena itu, A menggerebek istrinya bersama kuasa hukumnya serta aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame. Saat digerebek, R kedapatan sedang mengenakan baju tidur.
Sementara, dihadapan petugas, ARN dan R mengaku telah melangsungkan nikah siri. Usai digerebek, ARN dan R dibawa ke Mapolsek Sukarame, guna dimintai keterangan lebih lanjut. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum