MOMENTUM, Bandarlampung--Empat narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Bandarlampung, Selasa (28-9-2021).
Keempat narapidana tersebut berasal dari dua Lapas yakni Lapas kelas IA Bandarlampung bernama Yudhistira, M. Rifki Montazeri, dan Indra Utama. Kemudian Awal Septo Hadi merupakan narapidana Kelas II Metro.
Sebelum mengucapkan ikrar setia pada NKRI, keempat narapidana terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian wujud cinta Tanah Air.
Ikrar setia keempat narapidana tersebut merupakan hasil dari proses deradikalisasi, pembinaan dan reintegrasi yang dilakukan Lapas pada narapidana terorisme.
Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman Agama yang saya yakini.
Pernyataan ini saya sampaikan untuk dapat saya pertanggungjawabkan kepada Allah Subhannahu Wa Ta'ala dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wassalamualaikum wr.wb.
Selanjutnya keempat Napi Terorisme memberi hormat dan mencium bendera merah putih Republik Indonesia.
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Iwan Santoso mengatakan, deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam membantu program pemerintah untuk mengembalikan para narapidana yang tidak setia pada NKRI untuk kembali ke NKRI.
"Secara intensif melakukan pengamatan kepada ke napiter, mereka juga pamong dan tugas untuk menyakinkan teman-temannya yang tidak setia kepada NKRI kembali kepada NKRI," ujar Iwan.
Sementara Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Susila Wardoyo berharap agar kegiatan deklarasi tersebut dapat membawa masyarakat yang terpapar radikalisme untuk kembali mencintai NKRI.
"Agar ikrar setia kepada NKRI ini dapat diikuti dan menyadarkan napiter yang lain," pungkasnya.(**)
Secara bergiliran keempat Napi itu membacakan ikrar yang sudah dituliskan panitia, sebagai berikut:
1. Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,
2. Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin / amir ISIS yaitu ABU BAKAR AL-BAGHDADI, maupun yang menggantikannya yaitu IBRAHIM AL-HASYIMI AL-OURAISHI dan atau pemimpin / amir Organisasi Jihadis Radikal lainya:
3. Saya menyesali kesalahan saya yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan Amir Kelompok Teroris lainya yang terlibat dan menyetujui aksi teror dimanapun di dunia ini.
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum