MOMENTUM, Pringsewu--Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu tahun 2022 ditandatangani bupati dan pimpinan DPRD setempat.
Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (29-9-2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi pada sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja maksimal untuk penyelesaian pembahasan KUA PPAS tersebut.
Pembahasan yang dikemas dalam bingkai kerjasama yang baik, sehingga menghasilkan komitmen bersama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022.
"Walaupun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, namun semua berjalan dalam koridor aturan," kata Sujadi.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Saran dan pendapat yang disampaikan, semuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu."Serta demi peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang," kata Sujadi. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon..
Editor: Harian Momentum