Harianmomentum--Proses
verifikasi berkas pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) nasional periode
II untuk instansi Kejaksaan Agung telah ditutup, Jumat (29/9).
“Proses
verifikasi hari ini resmi ditutup, itu sudah berdasarkan ketentuan
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RB,” kata Asdatun Kejati Lampung,
Sugeng Hariadi.
Setiap
pelamar yang sudah mendaftarkan dirinya secara online melalui website www.menpan.go.id wajib
melakukan verifikasi berkas di masing-masing kejaksaan tinggi wilayahnya untuk
mendapatkan kartu peserta ujian.
“Hanya
pelamar yang lulus verivikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi serta berat
badanlah yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar,” terangnya.
Terkait
jumlah pelamar yang lolos verifikasi, pihaknya belum dapat memberikan datanya.
Setelah
ini, para pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi dasar menggunakan computer
assisted test.
“Isinya
meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakteristik
pribadi,” jelas Sugeng.
Menurut salah seorang pelamar, Liska Juwita (22) dirinya tertarik mengikuti
seleksi ini karena dorongan dari orang tua.
“Selain itu, saya memang sudah tertarik
untuk jadi seorang jaksa saat lulus SMA,” ujarnya.
Sarjana Hukum Universitas Lampung ini
mengatakan bahwa dirinya sudah melengkapi semua persyaratan verifikasi yang
dibutuhkan.
“Saya sudah membawa semua persyaratan
seperti KTP, tupel, transkip nilai, surat keterangan belum menikah dari
kelurahan, dan semuanya sudah saya fotokopi rangkap dua,” terangnya.
Selain verifikasi berkas tertulis,
panitia juga melakukan pengukuran tinggi serta berat badan para pelamar. Berat
badan serta tinggi badan ideal pelamar juga menjadi salah satu penilaian dalam
proses verifikasi ini. (acw)
Editor: Harian Momentum