Tim Supervisi KPK Sambangi DPMPTSP Bandarlampung

img
Tim Korsupgah KPK RI Wilayah 2 usai memonitoring DPMPTSP Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah 2 monitoring Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung, Kamis (30-8-2021).

Koordinator Korsupgah Wilayah 2, Nana Mulyana mengatakan, monitoring itu merupakan upaya dalam pencegahan korupsi, di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.

"Sebab sejak empat tahun lalu, seluruh pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi di delapan sektor," kata Nana.

Menurut dia, dari delapan sektor itu, salah satunya terkait penerbitan perizinan oleh pemda, melalui dinas terkait.

"Tata kelola terkait perizinan ini, sudah diterapkan atau belum melalui aplikasi yang dikembangkan pemkot, yakni Saibetik," sebutnya.

Karena itu, Korsupgah KPK Wilayah 2 memonitoring hal tersebut, guna mencegah upaya korupsi.

Selain itu, Korsupgah juga memonitoring terkait penyelamatan aset daerah, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

"Jadi, kami memastikan aset pemkot. Apakah sudah disertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," terangnya.

Dari aset itu, lanjut dia, Korsupgah memonitoring jumlah tanah yang telah disertifikat.

"Sedangkan, jika ada yang belum disertifikat, kami coba tanyakan kendalanya. Hal itu yang kami coba pastikan terkait kunjungan ini," jelasnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos