Tangani Pencurian di Minimarket, Polresta Koordinasi Lintas Kabupaten

img
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Bandarlampung melakukan koordinasi lintas kabupaten terkait pencurian sejumlah minimarket di kota setempat.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, telah melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah Polres di kabupaten/kota se Provinsi Lampung. 

“Kita bekerjasama dengan jajaran di Polsek-Polsek dan Polres di beberapa Kabupaten/Kota yang juga mempunya kasus serupa,” ujar Kompol Devi, Senin (4-10-2021).

Devi menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara, ditemukan kesamaan modus yang digunakan pelaku untuk membobol minimarket. Baik minimarket di wilayah Bandarlampung, maupun di luar Bandarlampung. 

Dia mengungkapkan, dari sejumlah kasus pembobolan minimarket tersebut, pelaku biasanya mengambil barang berupa rokok. Baik yang berada di area display maupun di dalam gudang penyimpanan. 

“Kita pelajari modusnya dan memang ada kemiripan modus di beberapa tkp (tempat kejadian perkara). Kalau tahun lalu, kebanyakan pelaku membobol brankas minimarket. Tapi untuk sekarang ini, pelaku mengambil rokok,” kata dia. 

Devi menambahkan, kebanyakan minimarket yang menjadi target aksi pencurian yakni minimarket yang memiliki bangunan satu lantai. Sebab kebanyakan pelaku membobol langit-langit bangunan untuk masuk ke dalam. 

Untuk itu, Devi mengimbau kepada para karyawan maupun pemilik minimarket bisa melengkapi bangunannya dengan CCTV. Khususnya di tempat-tempat yang mungkin dilewati oleh pelaku. 

“Kemudian, kalau memungkinkan juga bisa ditambahkan dengan alarm dan memperkerjakan satuan pengaman yang bisa berjaga,” tuturnya.

Sebab, lanjut Devi, selama pelaksanaan PPKM di Bandarlampung, sejumlah minimarket diharuskan tutup sekitar pukul 20.00 wib setiap harinya. 

Sehingga pelaku pencurian mempunyai rentang waktu dan kesempatan yang lebih lama untuk melakukan tindak kejahatan yakni saat minimarket dalam keadaan kosong dan tanpa penjagaan. 

“Kita mengupayakan agar bisa mengungkap pelaku pencurian di sejumlah minimarket ini. Karena ini memang cukup meresahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah minimarket di Bandarlampung, belakangan kerap menjadi target aksi pencurian. Sepanjang September 2021, diketahui ada sekitar tujuh minimarket yang menjadi korban.

Adapun minimarket yang menjadi sasaran pencuri tersebut yakni Alfamart jalan Ryacudu, Waydadi, Sukarame; Alfamart jalan Kimaja, Wayhalim, Bandarlampung; dan Alfamart jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Bandarlampung (dekat CitraLand).

Kemudian Alfamart jalan Basuki Rahmat, Telukbetung Selatan, Bandarlampung; Alfamart jalan Sultan Haji, Labuhan Ratu, Bandarlampung; Indomaret jalan Soekarno Hatta, Kedaton, Bandarlampung; dan Chamart jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandarlampung.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan





Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos