Sejumlah Warga Pagelaran Terima Sertifikat Tanah

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ke menyerahkan secara simbolis sertipikat lahan tanah milik warga Pekon Gumukmas dan warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

MOMENTUM, Pagelaran--Kembali, sebanyak 40 bidang tanah warga Pekon Gumukmas dan 30 bidang tanah warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, memperoleh sertifikat.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam menyerahkan sertifikat tersebut kepada perwakilan warga di Balai Pekon Gumukmas, Jumat (22-10-2021).

Wabup Fauzi mengatakan sertipikat tanah yang dibagikan dari program lintas sektoral ini merupakan bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Diskoperindag setempat.

"Hal tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian,"ujar Fauzi.

Wabup Pringsewu juga  menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, kapekon beserta perangkat dan pokmas, yang telah berupaya keras membantu masyarakat dalam pembuatan sertipikat tanah tersebut.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam mengatakan, sertipikat tanah merupakan alat bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah.

Karenanya, sertupikat harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tak sampai hilang, mengingat penggantian sertipikat yang hilang itu jauh lebih sulit dan tergolong mahal.

"Terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang baik selama ini. Pembuatan sertipikat tanah itu ibarat tukang jahit, bahan dan ukuran dari pemda dan BPN yang menjahit,"ungkap Rustam. (*)

Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos