Musda V Demokrat Lampung, Penetapan Ketua DPD Kewenangan DPP

img
Ketua Badan Pembinaan Organisasi Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron

MOMENTUM, Bandarlampung--Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Lampung tidak menentukan ketua dewan pimpinan daerah atau DPD.

Siapa yang akan menjadi ketua DPD, sepenuhnya wewenang DPP. Bahkan, terhadap calon ketua yang mendapat dukungan 70 persen dari jumlah DPC.

Menurut Ketua Badan Pembinaan Organisasi Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron, pemilihan ketua dengan metode tersebut baru diterapkan pasca adanya gerakan musyawarah luar biasa (MLB) kubu Moeldoko.

Herman menuturkan, pemilihan ketua dengan cara ini juga akan diterapkan dalam pemilihan ketua DPC dalam musyawarah cabang.

"Namun untuk ketua DPD dipilih oleh Ketua Umum AHY, Sekretaris Jenderal dan BPOKK," ujar Herman, Senin (25-10-2021).

Dia menjelaskan, musda ke V ini terdiri dari tiga Pleno. Pleno pertama membahas laporan pertanggungjawaban Kepengurusan Ridho Ficardo hingga dinyatakan demisioner.

Kemudian, Pleno kedua membahas 10 Program Kerja Demokrat Lampung. Lalu dilanjutkan pleno III membahas penetapan calon ketua DPD Demokrat Lampung.

"Apakah ditetapkan langsung atau pemilihan. Tahapan pasca musda nanti, bakal calon yang terpilih akan melalui fit and proper test, penetapan ketua terpilih dan elemen formatur, serta pelantikan," ungkapnya. (*)

Laporan: Ira
Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos