Komisi III DPRD Lamtim Pertanyakan Lampu Jalan

img
Komisi III DPRD Lamtim rapat dengar pendapat dengan PLN.

MOMENTUM, Sukadana--Komisi lll DRPD Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membahas tentang lampu penerangan jalan di pedesaan, Kamis (28-10-2021).

Rapat dipimpin Ketua Komisi lll DPRD Lamtim, Andri. Dihadiri Manager Bagian Perencanaan PLN UP3 Metro Yus Octavian.
 
Dalam rapat terungkap, kondisi penerangan lampu jalan di pedesaan di wilayah Lamtim, dinilai memprihatinkan.

"Fakta di lapangan, proses penyaluran listrik PLN hanya secara paralel atau dari rumah ke rumah karena minimnya tiang listrik dan kabel induk," ujar Andri dari Fraksi Partai Golkar.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi lll dari Fraksi PKS Nur Fauzan. Menurut dia, di wilayah tertentu ada yang belum teraliri listrik. Penyaluran listrik, kabelnya melewati rumah dan pohon. Hal ini dinilai berbahaya karena bisa mengakibatkan kebakaran.

Menanggapi hal tersebut, Yus Octavian menjelaskan bahwa PLN belum ada anggaran khusus untuk perbaikan kabel dan tiang di pedesaan.

"Apalagi sejak pandemi, kami mengalami keterbatasan dana, sehingga belum terlayani semua," jelasnya.

Yus Octavian menambahkan bahwa saat ini sudah ada 23 gardu di Lampung Timur yang sudah diambilalih untuk diperbaiki dan sudah dianggarkan.

"Di sisi teknis perlu ditingkatkan terlebih dahulu untuk bagian presisi meteran dan kabel sesuai standard agar aman saat dipasang di lingkungan masyarakat," tambahnya.

Selain itu terkait penerangan jalan umum, PLN akan memasang KWH meter gratis untuk PJU mandiri yang diajukan oleh kepala desa.

"Jadi kepala desa bisa membuat proposal yang ditujukan ke kami dengan permintaan KWH Meter untuk penerangan jalan umum dan akan kami pasang," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos