Propam Polda Periksa Puluhan Anggota Polres Pringsewu

img
Bidang Propam Polda Lampung memeriksa secara mendadak terhadap puluhan personil Polres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap puluhan personil Polres Pringsewu di mapolres setempat, Kamis (28-10-2021)

Kaur Pembinaan dan disiplin Subdit Provost Bid Propam Polda Lampung Kompol Yohanis mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan personil Polri.

Pemeriksaannya mencakup sikap tampang (perfomance), kelengkapan administrasi perorangan meliputi identitas diri, dan senjata api berikut kartu izinnya.

"Juga dilakukan pemeriksaan urin yang melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Lampung," jelasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakan personil yang menjalani pemeriksaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau tidak.

“Tes urine untuk meminimalisir anggota agar tidak melakukan pelanggaran khususnya dalam menggunakan narkoba, pelaksanaan tes urine tidak hanya di Polres Pringsewu akan tetapi tes urine juga akan dilaksanakan di polres jajaran nantinya,” ucap Yohanis.

Pemeriksaan ini kami lakukan terhadap puluhan personil yang terdiri dari para Kasat, Kasi dan sejumlah personil dengan total 27 personil.

"Dalam pemeriksaan kami tidak menemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran, baik dalam bentuk administrasi atau terbukti positif menggunakan narkoba," terang Jaur Binplin.

Sementara itu Kabag SDM Polres Pringsewu mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menyampaikan, pemeriksaan administrasi, performance dan tes urine telah rutin dilakukan di Polres Pringsewu.

Selain pemeriksaan, pihaknya pun rutin memberikan penyuluhan dan pembinaan rohani kepada personil.

"Tentunya kami sangat mendukung dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Lampung saat ini. Ini membuktikan bahwa Polri tidak main main dengan adanya personil yang terlibat pelanggaran atau penyalahgunaan narkotika," ungkapnya. (*)

Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos