Tambah 2.291 Jiwa, KPU Lampung Hapus 2.654 Pemilih

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat penambahan pemilih baru sebanyak 2.291 jiwa. Selain itu, KPU juga menghapus data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.654 jiwa.

Catatan tersebut merupakan hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021 berjumlah 5.981.217 mata pilih.

Pendataan merupakan upaya konsolidasi internal kelembagaan menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak 2024, dengan jajaran KPU 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. 

"Periode bulan ini, KPU dapat melakukan pemutakhiran data pemilih baik itu penambahan pemilih baru, maupun penghapusan data pemilih tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu," ujar Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, Selasa (9-11-2021).

Menurut dia, hasil akhir rekapitulasi DPB Oktober 2021, pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 1.187 orang, pemilih ganda 570 orang, pindah domisili 893 orang, tidak dikenal satu orang, dan bukan penduduk tiga orang. 

"Hasil rekapitulasi DPB ini berasal dari 15 kabupaten/kota, dengan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan se-Provinsi Lampung," kata dia.

KPU Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan migrasi data DPB tercepat ke aplikasi Sidalih Berkelanjutan KPU RI.

Agus menjelaskan, penghargaan tersebut meliputi dua kategori. Pertama, KPU kabupaten/kota dengan jumlah pemilih 100-300 ribu orang. Itu terdiri dari Kota Metro, Pesisir Barat, Lampung Barat, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

"Tercepat pertama KPU Pesisir Barat, kedua KPU Kota Metro, dan KPU Lampung Barat tercepat ketiga," ucapnya. 

Sementara kategori penghargaan kedua yaitu, KPU kabupaten/kota dengan jumlah 300 ribu hingga sejuta pemilih, terdiri dari Kota Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran, Waykanan, Tanggamus.

"Tercepat pertama KPU Kabupaten Lampung Timur, tercepat kedua KPU Pesawaran, dan ketiga KPU Waykanan," tutur Agus. 

Atas kinerja akan pencapaian itu, KPU Provinsi Lampung turut mengucapkan selamat kepada KPU kabupaten/kota telah sukses dalam migrasi data ke aplikasi sidalih berkelanjutan KPU RI.

"Jangan bosan dan mengenal lelah, untuk terus melayani dan melindungi hak pilih masyarakat Provinsi Lampung," kata Agus. 

Menurut dia, pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras dari rekan-rekan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Termasuk lembaga-lembaga terkait yang ikut serta memberikan masukan, saran, dan tanggapan.

"Rekan-rekan Bawaslu kabupaten/kota, partai politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI/POLRI dan dinas/lembaga terkait. KPU Provinsi Lampung dan kabupaten/kota membuka diri dengan senang hati, bila ada masukan dan saran perbaikan dari masyarakat luas," jelasnya. 

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, keberhasilan dan kesuksesan untuk mewujudkan daftar pemilih akurat, mutakhir, dan berkualitas sesungguhnya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama semua stakeholder. 

Peran serta dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dari kesuksesan Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Apalagi, Pemilu dan Pilkada serentak 2024 kian kompleks di tengah masa pandemi covid-19 yang belum tahu kapan berakhir. 

"Konsolidasi, koordinasi, dan persiapan jauh-jauh hari dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung dan jajaran di tingkat KPU kabupaten/kota akan menjadi modal kesiapan diri untuk menyongsong suksesnya perhelatan akbar pemilu dan pilkada serentak 2024," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos