MOMENTUM, Bandarlampung--Ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Bandarlampung menjerit.
Sebab, sejak Mei hingga November 2021, insentif ribuan aparatur tersebut tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Salah satu Ketua RT di Kecamatan Wayhalim mengaku, hingga pekan pertama Desember 2021, para aparatur hanya menerima insentif selama tiga bulan.
"Pemkot baru merealisasikan insentif kami sejak Januari hingga Maret," kata Ketua RT yang meminta namanya tidak dicantumkan tersebut, Rabu (8-12-2021).
Meski demikian, dia menyebutkan dalam waktu dekat insentif RT akan direalisasikan oleh pemkot setempat.
"Informasinya dalam minggu ini akan dibayarkan. Karena sebagian ketua RT sudah ada yang menerima insentif. Tapi hanya satu bulan," sesalnya.
Sehingga, insentif ribuan aparatur itu baru direalisasikan selama empat bulan. Sedangkan sisanya belum ada kejelasan.
"Jika dihitung hingga Desember, pemkot menunggak hingga delapan bulan," jelasnya.
Sementara, Ketua RT lainnya yang ada di Kecamatan Langkapura menyesalkan sikap Walikota Eva Dwiana yang dinilai tidak memikirkan nasib mereka.
"Sebab, kondisi perekonomian saya sangat memperihatinkan saat ini. Lantaran hanya mengandalkan pemasukan dari berdagang," keluhnya.
Menurut dia, insentif Ketua RT tak dapat diandalkan, lantaran realisasinya tak jelas. "Jadi mau bagaimana lagi, hanya mengandalkan hasil berdagang saja," sesalnya.
Terpisah, Ketua RT lainnya menjelaskan pada 2021 besaran insentif yang diterima mencapai Rp1.750.000 perbulan.
"Naik Rp250 ribu perbulan dari tahun 2020 yang hanya Rp1.500.000," jelasnya.
Menurut dia, jika Rp1.750.000 dikalikan tujuh bulan, maka total tunggakan insentif pemkot kepada satu Ketua RT mencapai Rp12.250.000.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Bandarlampung, Robi Suliska Sobri belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7974-XXX tidak menjawab.
Diketahui, di Kota Bandarlampung ada 3.296 aparatur yang terdata menerima insentif. Terdiri: 2.759 Ketua RT, 285 Kaling serta Babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 216 orang. Jika insentif Ketua RT dikalikan tunggakan selama tujuh bulan, maka beban hutang Pemkot terhadap 2.759 Ketua RT mencapai Rp33.797.750.000. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum