MOMENTUM, Gedongtataan--Kelengkapan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor utama penunjang optimalitas kinerja sebuah lembag. Terlebih lembaga Pengadilan Negeri (PN).
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Prim Haryadi saat meresmikan gedung kantor baru PN Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (9-12-2021).
Pembangunan gedung PN yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan itu menelan biaya Rp21,2 miliar.
"Kita semua berharap dengan adanya gedung baru ini membuat pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran semakin prima, sesuai motto Mahkamah Agung 'Pelayanan Prima Harus Diberikan Bagi Semua Pencari Keadilan," kata Prima.
Kepala PN Gedongtataan Zoya Haspita mengatakan, selama kurang lebih tiga tahun, PN setempat menempati gedung PGRI milik Pemkab Pesawaran.
"Alhamdulilah sejak Desember ini kami mulai menempati gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare, hibah dari Pemkab Pesawaran," ungkapnya.
Prosesi peresmian itu juga ditandai dengan peluncuran aplikasi sistem informasi penegakan hukum. Aplikasi tersebut bertujuan mengoptimalkan dan mempermudah pelayanan hukum di wilayah setempat.
Gedung PN Gedongtataan berlantai dua itu memiliki tiga ruang sidang: ruang sidang perkara pidana, perdata serta perkara anak yang terletak di lantai satu. Sedangkan lantai dua difungsikan sebagai ruang kerja para hakim dan panitera .
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pemkab setempat senantiasa siap bersinergi untuk mendukung tugas-tugas PN dalam pelayanan dan penegakan hukum.
"Kami mengapresiasi langkah maju dari pengadilan negeri yang saat ini menempati gedung baru. Semoga memberikan spirit baru dalam penegakan hukum di wilayah Kabupatenn Pesawaran," kata Dendi.
Dendi juga mengajak seluruh aparat penegak hukum terlibat aktif dalam mengawal program pembangunan, khusunya dalam memberikan jaminan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum