Tarik Izin Penggunaan Asrama Haji, Kemenag Lampung Disomasi Panitia Muktamar NU

img
Panitia Daerah Muktamar NU, Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, H Khaidir Bujung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinamika panas terkait pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung terus bergulir. Kini, upaya menghalangi kerja Panitia Muktamar justru muncul dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung. 

Alasannya, tiba-tiba Kanwil Kemenag Lampung tidak mengizinkan penggunaan gedung Asrama Haji untuk pemondokan Muktamirin --sebutan untuk peserta Muktamar--. 

Panitia Daerah Muktamar NU, Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, H Khaidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung mengatakan, pihaknya mensomasi Kemenag Lampung melalui pemberitaan di media atas tindakan pembatalan penggunaan gedung Asrama Haji secara sepihak. 

Padahal, kata Mantan Legislator PKB itu, pihaknya sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 Muktamirin. 

"Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk Muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah di izinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu," kata Bujung mengungkapkan kekecewaannya pada Kanwil Kemenag Lampung, Selasa (14-12-2021). 

Kendati demikian, lanjut Bujung, pihaknya cepat mencari tempat alternatif yang dapat digunakan sebagai lokasi pemondokan Muktamirin. 

"Tidak diizinkan menggunakan Asrama Haji tidak menjadi hambatan bagi kami. Hanya saja kami kecewa, mengapa tiba-tiba izin penggunaan Asrama Haji dicabut sepihak," tegasnya. 

Sebagai langkah cepat, tambahnya, saat ini pihaknya sudah mendapat gedung yang akan dijadikan pemondokan 450 orang dari 150 Pengurus Cabang NU. 

"Alhamdulillah saat ini kita sudah dapat tempat, bahkan berkapasitas 1900 orang. Jadi tidak ada persolan terkait persiapan akomodasi untuk pemondokan Muktamirin. Kami hanya kecewa saja dengan Kemenag yang kami nilai arogan," pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan/rls






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos