Proyek Pemkot Picu Kemacetan Panjang

img
Pemasangan box culvert di Jalan Pangeran Diponegoro. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemasangan box culvert oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di Jalan Pangeran Diponegoro, tepat seberang Masjid Agung Al-Furqon memicu kemacetan.

Sebab, arus kendaraan dari arah Telukbetung menuju Tugu Adipura, dialihkan ke Jalan Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Akibatnya, kendaraan di ruas Jalan Rasuna Said mengular hingga ratusan meter sampai pertigaan bekas gedung Bank Bukopin, Kelurahan Pengajaran.


Darma, salah satu pengendara mengeluhkan kemacetan tersebut, lantaran harus menyita waktu untuk sampai ke Tanjungkarang.

"Biasanya dari arah Telukbetung jika tidak ada pengalihan di Jalan Pangeran Diponegoro, menuju Tanjungkarang hanya sekitar sepuluh menit," keluhnya.

Namun, lanjut dia, adanya pengalihan arus lalu lintas tersebut terpaksa menambah waktu tempuh dari biasanya.

"Belum lagi ditambah kemacetan, kemungkinan sampai ke Tanjungkarang sekitar 20 menit," sebutnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgadanu mengaku, pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan selama pekerjaan masih berlangsung.

"Selagi ada pekerjaan, mesti ada pengalihan arus," ujar Socrat.

Menurut dia, arus lalu lintas dari arah Jalan Raden Inten Tanjungkarang menuju Telukbetung, masih dapat dilalui kendaraan.

"Namun, pengendara diminta untuk berhati-hati, karena sedang ada pengerjaan proyek," sebutnya.

Meski demikian, Socrat mengklaim tidak mengetahui sampai kapan pengerjaan proyek itu berlangsung.

"Terkait masalah mulainya pekerjaan atau berakhirnya pekerjaan, saya belum tau itu. Silahkan tanyakan ke dinas terkait," klaimnya. 

Diketahui, berdasarkan situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Bandarlampung, proyek pemasangan box culvert di Jalan Pangeran Diponegoro itu, dimenangkan CV Naufal Berkarya.

Sedangkan, total nilai proyek sebanyak Rp1,2 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kota Bandarlampung tahun anggaran (TA) 2021. (**)

Laporan/Editor: Vino Anggi Wijaya






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos