MOMENTUM, Metro--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mengamankan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Perempuan itu ditangkap pada Rabu (29-12-2021), di sekitar Lapangan 16 Mulyojati dekat kantor Kecamatan Metro Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Metro mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan setelah ada laporan dari pihak kecamatan.
“Tadi pagi kami mendapatkan laporan dari pak Camat Metro Barat. Ada seorang wanita, disinyalir ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang berpakaian kurang pantas berkeliaran di Lapangan Mulyojati 16c. Kami cek dan langsung melakukan pengamanan," kata dia mewakili Kasat Pol-PP Metro, Imron Roni pada Harianmomentum.com.
Dia menjelaskan, pengamanan tersebut sesuai Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang K3 diantaranya Ketertiban, Ketentraman, dan Keindahan.
"ODGJ itu mengaku bukan warga Metro. Jadi kami amankan dan kami kembalikan ke tempat asalnya," ujarnya.
Yansius menjelaskan, pengamanan itu dilakuan bekerjasama dengan camat, polsek, Dinsos, dan Dinkes Metro.
"Kami koordinasikan dengan dinas terkait dan sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke rumahnya di Sekampung (Lampung Timur)," jelasnya.
Menurut Camat Metro Barat, Triyono, orang tersebut sudah lama berkeliaran di sekitar Kelurahan Mulyojati.
"Saat ditanya, ODGJ itu mengaku bernama Widiasti dan asalnya di Dusun III, Desa Jadi Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur," ucapnya.
Camat menambahkan, setelah dilakukan pengamanan. ODGJ tersebut lalu diantar ke tempat asalnya di Lampung Timur.
“Sudah kami amankan, lalu dipulangkan ke orang tuanya. Kami juga beri ongkos ke yang bersangkutan dan dianter Satpol-PP,” ungkapnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum